LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Forum penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi ajang evaluasi terbuka yang diikuti berbagai unsur pemerintahan. Kegiatan ini menyoroti kinerja Pemerintah Desa Pasirnangka dalam menjalankan program selama satu tahun terakhir. Kamis (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya menyimak paparan laporan, tetapi juga mencermati arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan ke depan. Suasana diskusi terlihat dinamis karena berbagai pihak hadir, mulai dari unsur Forkopimda, jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Muncang, para kepala desa, hingga perangkat desa.
Dari sudut pandang peserta, penyampaian LPPDes menjadi sarana penting untuk menilai sejauh mana program desa berjalan efektif. Kepala Desa Pasirnangka, Kepala Desa Sarman Rudiyanto, memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan bahwa laporan bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya menjadikan laporan tersebut sebagai pijakan untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada. Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen desa agar berperan aktif dalam proses evaluasi tersebut.
Capaian Program Jadi Sorotan
Peserta forum menaruh perhatian pada capaian program desa sepanjang Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Kades Sarman Rudiyanto menjelaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari angka realisasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa realisasi pembangunan desa menunjukkan hasil yang cukup tinggi dibandingkan target yang telah direncanakan. Hal ini dinilai sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah desa dan masyarakat yang saling mendukung.
“Yang menjadi ukuran utama bukan hanya angka capaian, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat nyata dari program tersebut,” jelas Kades Sarman Rudiyanto.
Selain itu, sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan publik menjadi fokus utama yang disoroti dalam laporan tersebut. Peserta forum menilai ketiga sektor ini sangat menentukan kualitas pembangunan desa.
Halaman Lanjutan: 1 2
Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengeroyokan di Malingping Adukan Penanganan Perkara ke Propam Mabes Polri

Wakil Ketua GRIB JAYA Lebak Serukan Penegakan Hukum dalam Aksi Damai di DPRD Lebak

Polda Banten Tetapkan Satu Tersangka Inisial AS, Kasus Dugaan Pengeroyokan Fam Fuk Tjhong alias Uun

Keluarga Korban Minta Propam Periksa Penyidik Polsek Malingping, Dugaan Kasus Pengeroyokan Berubah Jadi Penganiayaan Ringan

GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak Kecam Dugaan Penculikan dan Kekerasan terhadap Aktivis Uun
Terbaru Lainnya
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya






