Posted in

Polda Banten Tetapkan Satu Tersangka Inisial AS, Kasus Dugaan Pengeroyokan Fam Fuk Tjhong alias Uun

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dugaan kasus pengeroyokan dan/atau penculikan Fam Fuk Tjhong alias Uun. Sumber Foto: Humas Polda Banten (Istimewa).

SERANG, ARTISTIKNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus menangani laporan dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan yang dialami Fam Fuk Tjhong alias Uun. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial AS dan masih mencari pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut. Rabu (22/7/2026).

Polda Banten Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Uun

Ditreskrimum Polda Banten terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penyidik menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi serta alat bukti yang mereka kumpulkan selama proses penyidikan.

Menurut Maruli, penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026.

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, Maruli menjelaskan penyidik masih menggali keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Terbaru Lainnya

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya