LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Lebak mengecam dugaan penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi yang diduga dialami Fam Fuk Tjhong alias Uun, seorang aktivis di Kabupaten Lebak.
GRIB Jaya Sampaikan Sikap Resmi
Wakil Ketua I DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak, Arif, menyampaikan sikap resmi organisasi atas dugaan peristiwa tersebut.
Menurut Arif, segala bentuk kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami dari GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak mengecam dan mengutuk keras dugaan penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, serta intimidasi terhadap saudara Fam Fuk Tjhong alias Uun. Apabila benar terjadi, tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arif, Selasa (21/7/2026).
Selanjutnya, Arif mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini dijalankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Selain itu, ia berharap penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga meminta penyidik mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang tersedia.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini. Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun kami juga mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujar Arif.











