LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) menyampaikan klarifikasi resmi menyusul munculnya pemberitaan dari sejumlah media online yang menyoroti aktivitas perusahaan dalam beberapa waktu terakhir. Perusahaan menyatakan langkah tersebut bertujuan memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang. (18/6/2026).
Melalui penjelasan yang disampaikan, PT SBJ menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di ruang publik, termasuk persoalan perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga program sosial perusahaan.
PT SBJ Tegaskan Operasional Berjalan Sesuai Ketentuan
Dalam klarifikasinya, PT SBJ menyatakan seluruh aktivitas pertambangan dilakukan berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah.
Perusahaan menyebut seluruh kegiatan operasional berlangsung di dalam wilayah izin yang telah ditetapkan. Di samping itu, perusahaan mengaku terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Koordinasi tersebut mencakup Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum.
Melalui langkah tersebut, perusahaan menyatakan berupaya menjaga seluruh aktivitas operasional agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Karena itu, PT SBJ menilai sejumlah tuduhan pelanggaran yang beredar tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Perusahaan Lakukan Langkah Perbaikan Pascaputusan Pengadilan
Selain menanggapi isu mengenai operasional perusahaan, PT SBJ juga mengakui adanya putusan denda administratif dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Perusahaan menyatakan telah mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan serta menghormati keputusan yang telah ditetapkan.
Setelah putusan tersebut keluar, perusahaan mengaku langsung melakukan sejumlah langkah perbaikan dalam pengelolaan operasional.
Langkah tersebut meliputi:
- Memperbarui sistem pengolahan limbah
- Memperkuat tim pengawasan lingkungan
- Melakukan evaluasi teknis operasional secara menyeluruh
- Menggandeng konsultan lingkungan yang memiliki kompetensi di bidangnya
Perusahaan menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola operasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap lingkungan.











