PT SBJ Soroti Tuduhan yang Dinilai Tidak Berdasar
Dalam keterangannya, perusahaan juga menanggapi sejumlah istilah yang berkembang di ruang publik.
PT SBJ menyesalkan munculnya penggunaan istilah seperti “bromocorah emas” maupun seruan terkait “penangkapan” tanpa dasar hukum yang jelas.
Perusahaan menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran seharusnya diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Selain itu, PT SBJ menilai penyampaian informasi yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan kritik maupun masukan melalui jalur resmi.
Program Sosial Diklaim Terus Berjalan
Di sisi lain, PT SBJ menyampaikan bahwa perusahaan juga menjalankan berbagai program sosial melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Perusahaan menyebut kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemerintah desa, organisasi kepemudaan, komunitas lokal, hingga lembaga pendidikan.
Beberapa program yang disebutkan perusahaan antara lain:
- Reboisasi
- Santunan anak yatim dan bantuan sosial
- Program beasiswa pendidikan
- Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa
PT SBJ menyatakan meskipun tidak seluruh kegiatan dipublikasikan, manfaat program tersebut diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Perusahaan Buka Ruang Dialog dengan Berbagai Pihak
Selain menyoroti berbagai isu yang berkembang, perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap komunikasi dengan berbagai pihak.
PT SBJ menilai penyampaian aspirasi melalui dialog menjadi langkah yang lebih konstruktif dibanding tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Perusahaan juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat perlu tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip demokrasi.
Di akhir penjelasannya, PT SBJ mengajak masyarakat serta media untuk melihat setiap persoalan secara objektif dan berimbang.
Perusahaan menyebut aktivitas pertambangan tidak hanya berkaitan dengan proses produksi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial, pembangunan daerah, serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui prinsip keterbukaan. (Red-AN).











