Polisi Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum
Polda Banten mengajak masyarakat menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Kepolisian juga meminta semua pihak tidak menyebarkan opini yang dapat memengaruhi jalannya penyelidikan.
Maruli menegaskan penyidik masih terus mengumpulkan fakta sebelum mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum.
“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” ungkapnya.
Polda Banten Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polda Banten menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum. Kepolisian juga terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Maruli menegaskan Polda Banten tidak memberi ruang bagi aksi premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.
Penyidik masih melanjutkan penyelidikan hingga seluruh fakta terkumpul. Setelah proses pendalaman selesai, Polda Banten akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan hukum.
Editor: Redaksi ArtistikNews.com
Sumber: Humas Polda Banten











