Menurut Najib Hamas, tata kelola keuangan desa memegang peranan penting dalam menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di tingkat desa.
“Pada saat kita sudah transparan, bertanggung jawab mengelola amanah keuangan ini, maka Insya Allah akan berdampak positif bagi pengelolaan masyarakat di desa,” katanya.
Keterbatasan Fiskal Jangan Hambat Pelayanan
Lebih lanjut, Najib Hamas menyoroti tantangan yang akan dihadapi pemerintah desa dalam beberapa waktu ke depan.
Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“(Menekankan) Yang pertama adalah tantangan kita kedepan dengan keterbatasan fiskal ini, tidak boleh menghalangi kualitas pelayanan kepada masyarakat desa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai perubahan aturan dalam pengelolaan keuangan menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Karena itu, perangkat desa, tim pendamping, dan pengelola keuangan desa perlu terus memperbarui pengetahuan agar dapat menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan terbaru.
Kemudian Najib juga menekankan pentingnya peran pengawasan dan pendampingan.
“Ketiga, Inspektorat dan DPMD ini menjadi bagian yang melekat untuk bersama-sama mengawasi mendampingi dan mensupport, bagaimana keuangan desa ini maksimal untuk pelayanan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
























