Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Pandeglang. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.
Setelah memastikan informasi yang diterima, tim Satreskrim bergerak menuju Terminal Kadubanen pada Senin (6/7/2026). Di lokasi itu, petugas mengamankan HD beserta barang bukti sebelum uang yang diduga palsu tersebut sempat beredar di tengah masyarakat.
Keberhasilan itu menjadi langkah cepat kepolisian untuk mencegah potensi kerugian yang dapat ditimbulkan apabila uang tersebut masuk ke peredaran umum.
Penyelidikan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Pandeglang menerima informasi mengenai dugaan transaksi uang palsu. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan sejumlah keterangan dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada seorang pria yang diduga membawa uang palsu untuk diperjualbelikan.
Tanpa menunggu lama, tim kepolisian langsung melakukan pengamanan di Terminal Kadubanen. Operasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Langkah cepat tersebut sekaligus menggagalkan dugaan peredaran uang palsu sebelum sempat berpindah tangan.
Polisi Temukan Uang Diduga Palsu Rp45,7 Juta
Saat memeriksa terduga pelaku, petugas menemukan uang yang diduga palsu dengan total nilai Rp45,7 juta. Seluruh lembar uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000.
Petugas menemukan barang bukti itu di dalam sebuah tas plastik berwarna hitam yang dibawa HD ketika diamankan.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
“Benar, Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial HD di Terminal Kadubanen, Pandeglang,” ujar Robert.
Berita Terbaru

Pimpinan PT Banten Media Nusantara Sampaikan Pesan Hari Santri 2026

Prabowo Tekankan Ketahanan Nasional, Penindakan Karhutla, dan Kemandirian Energi

KITB Batang Catat Komitmen Investasi Rp114,5 Triliun, Kemenko Dorong Konektivitas Industri

Prabowo Perkuat Swasembada Pangan dan Energi, Targetkan E50

Pemdes Muncang Bahas Perubahan APBDes 2026 Bersama BPD dan Masyarakat
Terbaru Lainnya
Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya






