LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Jajaran Polsek Muncang bergerak cepat menangani dugaan kasus pencurian yang terjadi di dua fasilitas publik di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. Peristiwa itu menyasar Kantor Desa Cikarang dan SD Negeri 1 Cikarang yang lokasinya berdampingan. Kamis (2/7/2026).
Peristiwa tersebut langsung memicu respons petugas setelah laporan masuk ke Polsek Muncang. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal sekaligus mengumpulkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan kejadian itu.
Selain melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap pelaku sekaligus menelusuri inventaris yang hilang.
Polisi Datangi Dua Lokasi Setelah Terima Laporan
Personel Polsek Muncang yang terdiri dari Aipda Oki dan Aipda Dani turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan awal.
Keduanya memeriksa kondisi bangunan, mengecek dugaan akses masuk pelaku, serta menghimpun informasi dari pihak desa dan sekolah.
Aipda Dani menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya perbedaan cara pelaku memasuki kedua lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju kedua lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, di Kantor Desa Cikarang pelaku diduga masuk melalui jendela belakang ruang pelayanan. Sementara di SD Negeri 1 Cikarang, pelaku diduga masuk melalui pintu depan dengan cara mencokel selot pengunci, meskipun kondisi gembok masih utuh,” ujar Aipda Dani.
Keterangan awal tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan lanjutan.
























