Posted in

Polres Pandeglang Gagalkan Dugaan Peredaran Uang Palsu, Barang Bukti Rp45,7 Juta Diamankan

Redaksi, Artistik News
Polres Pandeglang Gagalkan Dugaan Peredaran Uang Palsu, Barang Bukti Rp45,7 Juta Diamankan
Terduga pelaku kasus dugaan peredaran uang palsu berada di ruang tahanan Polres Pandeglang usai diamankan penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Istimewa)

Ia menjelaskan, polisi menduga uang tersebut akan dijual kepada seseorang. Namun, petugas lebih dahulu melakukan penindakan sehingga rencana tersebut gagal.

“Uang tersebut ditemukan di dalam tas plastik hitam. Barang itu rencananya akan dijual kepada seseorang dan belum sempat diedarkan satu per satu,” katanya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik Terus Dalami Kasus

Hingga kini, Satreskrim Polres Pandeglang masih memeriksa HD untuk mengungkap dugaan keterlibatannya secara menyeluruh. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Di sisi lain, polisi terus mendalami asal-usul uang yang diduga palsu beserta jalur distribusinya. Langkah itu dilakukan agar penyidik dapat mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.

Polres Pandeglang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang tunai dalam setiap transaksi. Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Melalui pengungkapan ini, Polres Pandeglang berharap peredaran uang yang diduga palsu dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat terhindar dari kerugian ekonomi akibat tindak kejahatan tersebut. (Red).

Sumber:  Polres Pandeglang Polda banten.

Jumlah Pengunjung 14

Berita Terbaru

Terbaru Lainnya

Upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten

Ribuan Peserta Meriahkan Upacara Kemerdekaan di Muncang

Ade Usep A S.E. dalam Istighotsah dan Tabligh Akbar HUT RI ke-81 Kecamatan Muncang

HUT RI ke-81, Istighotsah dan Tabligh Akbar Jadi Momentum Doakan Para Pahlawan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Presiden Prabowo, Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Petugas Damkar menerima undangan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Ojek Pangkalan hingga Petugas Damkar Diundang ke Istana pada HUT RI ke-81

Undangan terbuka Tablig Akbar dan Istighosah Kecamatan Muncang dengan menghadirkan K. Ibnu Fachri dari Warunggunung sebagai mubalig.

HUT RI ke-81, Warga Muncang Diajak Bersama Ikuti Tabligh Akbar

```

Konten ini dilindungi. Kalau mau pakai atau mengutip, silakan izin dulu ya