Keluarga Pertanyakan Perubahan BAP Tiga Saksi
Selain menyoroti perubahan dugaan tindak pidana, Musa juga mempertanyakan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga saksi.
Ia mengaku telah menghubungi para saksi secara langsung.
Menurut Musa, para saksi tetap mempertahankan keterangannya bahwa korban diduga mengalami pengeroyokan yang melibatkan tiga orang.
“Kenapa? Karena 17 Juni ini ada perubahan BAP saksi, tiga orang saksi, yang mana ketika saya telepon tadi malam, saksi ini dengan tegas beliau tetap memberikan keterangan bahwa itu dikeroyokkan. Jadi korban dikeroyok oleh tiga orang, ayah dan dua orang anaknya, walaupun memang katanya tidak berbarengan,” ujarnya.
Selanjutnya, Musa menyampaikan keberatan tersebut kepada Kapolsek Malingping.
Ia menilai dugaan perubahan penanganan perkara perlu mendapat perhatian dari Propam Polda Banten.
“Saya juga sudah menghubungi Kapolsek. Dengan tegas saya sampaikan bahwa ini adalah perbuatan yang doli, karena kenapa sebuah peristiwa pengeroyokan, karena diduga ada beberapa intervensi kepada penyidik, sehingga berubah menjadi penganiayaan ringan. Saya dengan tegas sampaikan bahwa ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Desak Propam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan
Musa mendesak Propam Polda Banten segera memeriksa Kapolsek Malingping dan penyidik Reskrim Polsek Malingping.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Saya mendesak kepada Propam Polda Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan penyidik di Reskrim Polsek Malingping. Apapun dalihnya, Kapolsek sebagai penanggung jawab, pengendali pimpinan penegakan hukum di Polsek Malingping,” katanya.
Redaksi Masih Menunggu Tanggapan Kepolisian
Hingga artikel ini diterbitkan, Kapolsek Malingping maupun Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan keluarga mengenai dugaan perubahan penanganan perkara, dugaan intervensi terhadap saksi, maupun permintaan pemeriksaan oleh Propam Polda Banten.
Sementara itu, Redaksi ArtistikNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis: Red-AN











