LEBAK, ARTISTIKNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Lebak-Banten. menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat dengan menerima pengaduan dari seorang warga Rangkasbitung yang mengaku mengalami dugaan pengancaman. Kamis (9/7/2026).Â
Diskusi tersebut dihadiri Ketua GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak, Aki Uding, didampingi Wakil Ketua I Arip dan anggota Satgas Yatna. Turut hadir pula dua warga yang menyampaikan pengaduan, salah satunya berinisial D.
Pengurus organisasi menerima warga tersebut untuk mendengarkan penjelasan terkait persoalan yang dihadapi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya awal GRIB Jaya dalam memberikan edukasi sekaligus mengarahkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
GRIB Jaya Terima Pengaduan Warga
Kedatangan warga ke sekretariat DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak disambut jajaran pengurus organisasi. Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan kesempatan menyampaikan kronologi peristiwa secara lengkap agar organisasi memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang sedang dihadapi.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas mendengarkan pengaduan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum. Organisasi menilai edukasi menjadi bagian penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan yang justru memperburuk keadaan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak, Aki Uding, mengatakan organisasinya selalu membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, khususnya dalam menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh rasa aman serta perlindungan hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur yang benar apabila menghadapi dugaan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami menerima masyarakat yang datang untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya. Sebagai organisasi kemasyarakatan, kami memberikan edukasi agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujar Aki Uding.
Edukasi Menjadi Prioritas Organisasi
Selain menerima pengaduan, GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam setiap penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
Organisasi mengajak warga untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki apabila merasa menjadi korban dugaan tindak pidana. Bukti tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam membuat laporan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Aki Uding, organisasi yang dipimpinnya tidak mengambil alih ataupun mencampuri proses hukum. Sebaliknya, GRIB Jaya hadir untuk memberikan pendampingan sosial serta edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada pihak yang berwenang. Organisasi hanya memberikan pendampingan, edukasi, dan motivasi agar masyarakat memahami hak-haknya,” tegasnya.
Dorong Penyelesaian Sesuai Aturan
GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak menilai penyelesaian persoalan melalui jalur hukum merupakan langkah yang paling tepat dalam menjaga ketertiban serta menghindari munculnya konflik yang lebih luas.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Organisasi juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif sembari memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
Melalui pendampingan yang diberikan kepada warga tersebut, GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan kepedulian sosial, edukasi hukum, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Ke depan, organisasi berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi agar memperoleh arahan yang tepat sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan sekitar. (Red).Â
























